Buntut Maraknya Aksi Pencurian dan Narkoba di Wilkum Polsek Perdagangan, Warga Minta Kapolri Copot Kapolsek Perdagangan.

3 min read

Simalungun – Ganas News

“Ngeri udah Perdagangan ini, masih pagi-pagi udah ada pencuri, Baru ditinggal sebentar kekamar mandi aja Tabung Gas Elpiji lenyap”, sebut BNN pemilk kios ayam di lokasi jalan baru Perdagangan.

Aksi maraknya pencurian dan narkoba di wilayah Hukum Polsek Perdagangan menuai keresahan dikalangan masyarakat terkhusus Kecamatan Bandar.

Keresahan yang dialami Masyarakat sangat erat hubungannya dengan aparat penegak hukum sebagai pelindung dan pengayom bagi masyarakat yang terangkum dalam UUD 1945, akan tetapi masyarakat belum mendapatkan dan merasakan keamanan yang baik.

Maraknya aksi pencurian dan narkoba di wilayah hukum Polsek Perdagangan dinilai belum mendapat perhatian yang serius dari Aparat Penegak Hukum, sehingga memberikan dampak buruk atas kinerja Aparat Penegak Hukum.

Informasi dirangkum dari beberapa sumber menyebutkan masyarakat mengetahui transaksi peredaran narkoba yang memicu aksi pencurian , akan tetapi masyarakat tidak diberikan kewenangan untuk melakukan penangkapan pelaku pengedar narkoba tersebut.
“Diwilayah kami Perdagangan II banyak peredaran Narkoba yang secara terang-terangan menjual narkoba, dan sudah dikabarkan juga kepada Polsek Perdagangan, tapi sampai sekarang belum dilakukan penindakan dan mereka masih beroperasi”,

Dampaknya, masyarakat banyak mengeluh terkait kehilangan sepeda motor, Gas Elpiji dan lainnya dirumahnya, ucap warga yang berhasil memberikan tanggapannya kepada awak media namun warga tidak ingin namanya disebutkan dalam pemberitaan.

Dilain tempat, warga Bandar Jawa juga menyebutkan peredaran narkoba diwilayah Bandar Jawa sudah terang-terangan dan sudah sering diberitakan oleh awak media tapi sampai saat belum ada tindakan apapun dari aparat penegak hukum.
“Sudah sering diberitakan dan nama pemainnya sudah jelas ada dalam pemberitaan tersebut, tapi sampai sekarang masih beroperasi juga” sebut warga yang namanya tidak ingin dipublikasikan.

Selain itu, pencurian yang terjadi pada malam Jumat tanggal 13/01/2026 dirumah salah satu warga bernama Sarno menambah deretan pencurian di wilayah Nagori Bandar Jawa.
“Aksi pencurian banyak terjadi di kampung kami , banyak Warga keluhkan kehilangan barang berupa Gas, mesin dap sumur bor, dan lainnya, inilah dampaknya bila narkoba selalu dibiarkan, warga kami sudah resah sekali”,

“Untuk hal narkoba dan pencurian ini kami minta aparat penegak hukum jangan diam saja, berikan solusinya untuk menangkap para pelaku peredaran narkoba dan pencuri tersebut, agar memberikan efek jerah kepada mereka itu, bang”, minta warga Bandar Jawa yang tidak bersedia namanya di publish.

Hal senada juga disampaikan Juniarman Manao S.H yang juga warga Pematang Kerasaan Rejo menyebutkan ramainya peredaran narkoba diwilayah tempat tinggalnya.
“Kalau cerita narkoba ini gak ada habisnya bang, disini aja (Pematang Kerasaan Rejo-red) peredaran narkoba dan pencurian sedang booming – bomingnya, kemarin aja tetanggaku mengeluh kehilangan Tabung Gas Elpiji, kalau bisa segeralah Aparat Penegak Hukum bergerak untuk menangkapi pemain-pemain narkobanya biar aman masyarakat ini”, minta Juniarman Manao S.H

Maraknya aksi pencurian dan peredaran narkoba di Wilayah Hukum Polsek Perdagangan memicu pertanyaan publik dan masyarakat atas kinerja Aparat Penegak Hukum, yang memicu kurangnya kepercayaan publik terhadap Aparat Penegak Hukum dan adanya desakan dikalangan Masyarakat untuk dilakukan pencopotan terhadap Kapolsek Perdagangan yang dinilai gagal memberantas Narkoba dan Pencurian yang saat ini terjadi di wilayah hukum Polsek Perdagangan.

Publik dan Masyarakat menunggu upaya-upaya aparat penegak hukum dalam memberikan kenyamanan, pangayoman dan perlindungan kepada Masyarakat.

(Tim-Red)

Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email media Ganas News, Terimakasih

You May Also Like

+ There are no comments

Add yours

Tinggalkan Balasan