Diduga Kepsek SMP N 2 Kisaran Markup Dana BOS Peserta Didik Tidak Mendapatkan Semua Buku  Mata Pelajaran.

3 min read

Kisaran, Asahan – Ganas News

Sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) pada permendikdasmen nomor 8 tahun 2025, terdapat beberapa ketentuan penggunaan dana BOSP Reguler untuk tahun anggaran 2025 yaitu : pengadaan buku minimal 10% pagu alokasi dalam satu tahun anggaran dari komponen pengembangan perpustakaan.

Namun saat ini yang terjadi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Kisaran sangat berbeda, dimana siswa yang kegiatan belajar disekolah harus berbagi buku pelajaran  dengan teman sekelasnya, buku bahan ajar atau teks dan non teks diberikan kepada peserta didik tidak semuanya mendapatkan.

Penelusuran reporter Ganas News di SMP Negeri 2 Kisaran, peserta didik tidak mendapatkan semua buku pelajaran, buku yang diberikan Sekolah kepada  peserta didik hanya, Buku Matematika, Buku Bahasa Inggris, Buku  Informatika dan Buku IPS. Sebagian buku mata pelajaran lainnya tidak dimiliki peserta didik.

Diduga Kepsek SMP Negeri 2 Kisaran melakukan Markup penggunaan dana BOS, dimana yang seharusnya dana BOS untuk pengadaan buku digunakan 10% dari pagu alokasi dalam satu tahun anggaran dari komponen pengembangan perpustakaan, namun kenyataannya di sekolah tidak demikian peserta didik tidak mendapatkan semua buku bahan ajar bahkan peserta didik rela berbagi buku dalam satu kelas.

Ket foto : Foto Buku Yang Diberikan Sekolah Kepada Siswa/Siswi Kelas 7 SMP N 2 Kisaran

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara (BPKP) Sumut, diminta turun dan memeriksa Laporan Pertanggung jawaban Dana Bantuan Sekolah (LPJ BOS) di SMP Negeri 2 Kisaran, serta diminta Inspektorat Kab. Asahan agar mengaudit LPJ BOS yang dilakukan oleh SMP Negeri 2 Kisaran, diduga didalam LPJ BOS SMP Negeri 2 Kisaran banyak anggaran yang dimanipulasi dan diduga di Markup.

Sekjen DPP PAK-RI Fernando Panjaitan mengatakan kepada reporter Ganas News, “Diduga ada kebocoran anggaran dalam penggunaan dana BOS di SMP Negeri 2 Kisaran, LPJ BOS diduga banyak dimanipulasi oleh Kepsek SMP Negeri 2 Kisaran, karna dari buku saja tidak semua peserta didik mendapatkan berarti ada apa dengan sekola tersebut, apa di telan sama kepsek nya dana BOS untuk pembelian buku tersebut, coba dihitung berapa jumlah siswa dari kelas 7 sampai kelas 9 berapa ratus siswa dikali dengan berapa jumlah buku pelajaran…itu dalam pertahun kalau dihitung berapa tahun dia menjadi kepsek di SMP Negeri 2 Kisaran tersebut”,  ucap sekjen DPP PAK-RI.

Fernando Panjaitan menambahkan “Kami juga menduga keras ada setoran Kepsek SMP Negeri 2 Kisaran kepada Dinas Pendidikan Asahan, seperti pembelian buku diduga sudah diarahkan oleh Dinas Pendidikan Asahan agar seluruh Kepsek yang ada di Asahan membeli buku kepada satu Vendor pengadaan buku nya, dan diduga vendor memberikan jatah kepada Kepsek dan Dinas,  nanti kita akan layangkan surat ke Dinas Pendidikan dan kepada Bupati Asahan, terkait dugaan adanya kebocoran anggaran yang ada di Dinas Pendidikan Kab Asahan” tutup, Fernando.

Sampai berita ini di naikan oleh Redaksi Ganas News Plt Kadis Pendidikan Asahan dan Kepsek SMP Negeri 2 Kisaran belum dapat dikonfirmasi terkait buku pelajaran tidak semua peserta didik di SMP Negeri 2 Kisaran terkhusus kelas 7 mendapatkan nya. (Red)

You May Also Like

+ There are no comments

Add yours

Tinggalkan Balasan