kisaran, Asahan – Ganas News
Sungguh perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum kepsek MAN Kabupaten Asahan. Dimana pada saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023/2024 yang lalu, oknum Kepsek diduga melakukan pungli terhadap siswa/siswi baru. Diduga kuat praktek pungli yang dilakukan oknum kepsek dengan dalih berupa menjual baju-baju seragam sekolah kepada siswa nya seperti :
1. Seragam Olah Raga
2. Bakal Baju Batik
3. Dasi Bordir Logo MAN
4. Peci Bordir Logo MAN
5. Atribut dan Bet Nama
6. Iuran Rutin Komite
Bukan saja hanya praktek menjual baju-baju seragam sekolah oknum kepsek MAN Asahan juga diduga melakukan praktek pungli dengan modus meminta sumbangan kepada orang tua siswa baru untuk pengembangan madrasah sebesar 1.000.000; (Satu juta rupiah) lengkap dengan kwitansi pembayaran.
Menanggapi hal tersebut Sekertaris DPP Penggiat Anti Korupsi Republik Indonesia (PAK-RI) Fernando Panjaitan mengatakan pada saat diwawan carai oleh wartawan dikantornya “dalam waktu dekat ini kami DPP PAK-RI akan melakukan pelaporan kepada Tim Saber Pungli di Polda Sumatra Utara, apalagi diduga perbuatan pungli tersebut dilakukan oknum kepsek juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN)” ucap Fernando.
Masih kata Fernando “saya sangat kecewa seorang kepsek diduga menjadi dedengkot pungli di MAN Asahan yang seharusnya menjadi contoh baik dalam memimpin sekolah dan menjadi teladan bagi anak didiknya disekolah, jika seorang pemimpin kepsek saja sudah menyimpang dari peraturan yang ada bagaimana lagi nanti anak didik di sekolah tersebut.
Lanjut Fernando “kami akan serius menanggapi hal ini, bibit generasi pungli akan terus bertumbuh jika prilaku pungutan liar di sekolah-sekolah mulai dari tingkat yang paling rendah di taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi tidak diberantas. Pungli itu sangat membebani dan merusak perekonomian sebuah bangsa karna akan merembet kesemua lini, seperti biaya hidup yang tinggi bagi masyarakat, karna anaknya dipungli sekolah. (Team/Red)







+ There are no comments
Add yours