DPP PAK-RI Mendesak Bupati Asahan dan Kadis Pendidikan Kab. Asahan Copot Kepsek dan Wali Kelas SMP N 2 Kisaran Terkait Dugaan Pungli Uang Cat dan Uang Gorden.

3 min read

Kisaran, Asahan – Ganas News

Marak nya aksi pungli dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB), yang berada di Kabupaten Asahan sudah sangat meresahkan para peserta didik dan orang tua siswa. Pasalnya banyak nya pungli yang berkedok untuk melakukan pembelian baju olah raga dan baju lain nya yang mencapai ratusan ribu rupiah. 

Untuk pembelian baju olah raga orang tua siswa diminta agar mengambil baju di Ok Ponsel agar mengelabui Aparat Penegak Hukum seolah-olah pihak sekolah telah memberikan kepada pihak ketiga dalam pengerjaan pembuatan baju olah raga tersebut. Yang lebih mengherankan, baju ekstra kurikuler juga di bandrol dengan harga Rp. 500.000 yang saat ini sedang bergulir di SMP Negeri 2 Kisaran.

Hal ini sangat disayangkan oleh beberapa orang tua siswa yang keberatan, akan adanya pungli yang dilakukan oleh oknum wali kelas 7 SMP Negeri 2 Kisaran, salah satu nya adalah uang untuk pengecatan ruangan kelas di pungut sebesar Rp. 30.000; dan uang Gorden dipungut sebesar Rp. 30.000.

Saat dikonfirmasi oleh reporter Ganas News pada Kamis 24/07/2025, 10:00 Wib diruangan Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kisaran Kepsek mengatakan kepada reporter bahwa, “Saya sudah melakukan rapat dengan para wali kelas pak dan saya sudah menanyakan apakah ada pengutipan yang dilakukan oleh wali kelas masing-masing ternyata mereka para wali kelas mengakui adanya pengutipan sejumlah Rp. 30.000 untuk pembelian cat dan Rp. 30.000 untuk pembelian gorden, dan saya juga marah kepada wali kelas agar segera mengembalikan uang tersebut kepada orang tua siswa” ucap Kepsek SMP Negeri 2 Kisaran.

Dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum wali kelas 7 tersebut ternyata tidak diketahui oleh pihak Komite Sekolah yang mana pada saat melakukan konfirmasi diruangan Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kisaran turut hadir pihak Komite Sekolah dan membantah mengetahui praktek pungli yang sedang terjadi di sekolah tersebut, “Kami tidak mengetahui adanya pungutan yang dilakukan mereka bang, kami juga baru tahu setelah kepsek menghubungi kami karna orang Abang datang kesekolah untuk menemui Kepsek” ucap Komite Sekolah.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Asahan Musa Al Bakri,SE,M.Si di konfirmasi oleh reporter Ganas News terkait dengan dugaan Praktek Pungli yang dilakukan oleh oknum wali kelas SMP Negeri 2 Kisaran, melalui pesan WhatsApp mengatakan, “Trimakasih informasi nya bang saya akan cek langsung ke yang bersangkutan” ucap Plt. Kepala Dinas Pendidikan Asahan.

Terpisah Kepala Bidang SMP Bapak Mursaid, juga di konfirmasi terkait adanya  praktek pungli yang dilakukan oleh wali kelas 7 SMP Negeri 2 Kisaran melalui pesan WhatsApp, hingga saat ini belum memberikan jawaban atau belum membalas konfirmasi reporter Ganas News.

Ket foto : Baju Olah Raga Yang Dibeli Melalui OK Ponsel

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Penggiat Anti Korupsi Republik Indonesia (DPP PAK-RI) Dewanto Silalahi selaku pengamat dibidang pendidikan mengatakan kepada awak media di kantornya, terkait dugaan praktek pungli yang terjadi di SMP Negeri 2 Kisaran, “Saya akan membuat Dumas kepada Polda Sumut terkait dugaan pungli tersebut dan saya juga akan melaporkan hal ini ke Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumut agar segera dilakukan pemeriksaan oknum wali kelas dan Kepsek SMP N 2 Kisaran, agar diproses secara hukum, ucap Ketua DPP PAK-RI.

Ketua DPP PAK-RI juga menambahkan akan melakukan aksi di kantor Bupati Asahan menuntut agar Kepsek dan Wali Kelas SMP Negeri 2 Kisaran yang melakukan dugaan pungli di copot dari ASN dan di pidana secara hukum, tutup nya.

Hingga berita ini dinaikan redaksi Kabid SMP Dinas Pendidikan Asahan belum dapat memberikan jawaban dari konfirmasi reporter kuat dugaan Kabid SMP telah mendapatkan setoran dari Kepsek dan Wali kelas 7 SMP Negeri 2 Kisaran. (Red)

You May Also Like

+ There are no comments

Add yours

Tinggalkan Balasan