Gawat…Oknum Guru Melakukan Bullying Kepada Seorang Siswi Kelas X SMK N 1 Kisaran, DPP PAK RI Minta Oknum Guru Dipecat.

2 min read

Kisaran, Aaahan – Ganas News

Bullying di sekolah adalah tindakan agresif yang disengaja dan berulang untuk menyakiti atau menindas siswa yang lebih lemah secara fisik, verbal, atau sosial, dan dapat menimbulkan dampak psikologis serta akademis serius seperti trauma, depresi, hingga penurunan prestasi, yang memerlukan penanganan serius dari sekolah dan orang tua.

Perbuatan tercela pembullyingan yang dilakukan oleh oknum guru di SMK N 1 Kisaran yang berinisial NHA, dilakukan kepada seorang siswi yang duduk dikelas X Akutansi. Oknum guru tersebut sering memanggil salah seorang siswi dengan panggilan “Anak Setres“.

Oknum guru tersebut bahkan juga membuat nama di samping nama siswi di absensi dengan nama “anak stres”, sehingga menyebabkan dampak pisikologis siswi tersebut menjadi terganggu, bahkan oknum guru sering memanggil siswi tersebut dengan ejekan “eh anak setres kemari dulu kamu, memang dasar anak setres kau ya” ucap oknum guru NHA.

Kejadian Bullying yang dilakukan oleh oknum guru NHA kepada siswi kelas X Akutansi tersebut langsung dikonfirmasi oleh Sekjen DPP PAK RI, Fernando Panjaitan kepada Kepsek SMK N 1 Kisaran pada tanggal 28/01/2026 di Sekolah dan diketahui bahwa benar informasi kejadian Bullying atau perundungan yang dilakukan oknum guru NHA kepada siswi tersebut.

Kepsek mengatakan “kita sudah panggil siswi dan oknum guru juga dan sudah kita lakukan teguran kepada oknum guru nya dan saya berharap kejadian ini tidak diulang kembali oleh oknum guru tersebut” ucap Kepsek.

Keterangan Gambar : Foto Sekertaris DPP PAK RI Fernando Panjaitan

Kemudian Fernando Panjaitan menanyakan kepada Kepsek “Apakah sudah dilakukan upaya agar pisikologis siswi tersebut tidak terganggu yang saat ini menjadi munder dan sering diam akibat perundungan (Bullying) yang dilakukan oknum guru NHA, Kepsek tidak menjawab dan terdiam.

Terpisah Fernando Panjaitan mengatakan kepada awak media, masalah perundungan (Bullying) yang dilakukan oknum guru NHA kepada siswi kelas X Akutansi yang ada di SMK N 1 Kisaran Fernando mengatakan ” saya akan menyurati Dinas Pendidikan Sumut dan KASN di Jakarta agar oknum guru tersebut dipecat, karna dapat mencoreng dunia pendidikan yang seharusnya mendidik dan melindungi siswi dan siswa di sekolah namun kenyataan nya malah siswi dan siswa mendapatkan Perundungan (Bullying)  di sekolah” tutur Fernando Panjaitan. (Rino)

You May Also Like

+ There are no comments

Add yours

Tinggalkan Balasan