KNPI Minta Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Dicopot

2 min read

Tebingtinggi – Ganasnews

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Mapolres Tebingtinggi, Polda Sumut, jumat (03/04/2024) sekitar pukul 16.00 wib

Puluhan Masa KNPI yang komandoi oleh Fachrul Rido selaku Koordinator Lapangan (korlap) menuntut atau mendesak Kapolri melalui Kapolres dan Kapolda sumut agar mencopot Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnu Nugraha dari jabatannya.

Pasalnya, dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Polres Tebingtinggi khususnya dijajaran Satnarkoba Polres Tebingtinggi.

Ketua KNPI Kota Tebingtinggi, Yusuf Liandar Ginting SH, kepada wartawan menyampaikan, Polres Tebingtinggi dalam melaksanakan tugas dalam melakukan penangkapan atau penggeledahan terhadap tersangka seorang ibu rumah tangga atas nama Anisa warga Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi kota tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Menurutnya, Pada kasus yang telah terjadi di Kota Tebingtinggi beberapa waktu lalu, penangkapan terduga penggunaan narkoba atas nama Anisa (40) yang memiliki anak masih berumur 2 bulan yang dilakukan oleh personil Polres Tebingtinggi patut diduga tidak sesuai SOP, begitupun KUHAP dalam proses penangkapan atau penggeledahan yang mengakibatkan seorang ibu rumah tangga (irt) ditahan selama 55 hari di Lapas Tebingtinggi.

Kemudian, Korban melakukan pengajuan praperadilan melalui kuasa hukumnya yang juga Ketua KNPI Yusuf L Ginting SH beserta rekan rekan berhasil memenangkan persidangan dengan membuat IRT dalam perkara praperadilannya diputuskan bebas dan tidak bersalah.

Lebih lanjut disampaikannya, atas dasar tersebut, KNPI Kota Tebingtinggi menyatakan keperduliannya terhadap kasus yang menimpa IRT tersebut.

Adapun tuntutan yang diminta KNPI Kota Tebingtinggi yakni, Menuntut Kasat Narkoba AKP Wisnu Nugraha dicopot dari jabatannya, Menuntut personil Polres Tebingtinggi yang terlibat dalam penangkapan untuk diberikan sangsi, Menuntut aparat kepolisian agar profesional dalam menjalankan tugas dan tidak sewenang-wenang dengan menggunakan SOP yang sebagian mana mestinya, Menuntut Polres Tebingtinggi untuk memberantas penyebaran narkotika di Wilkum Tebingtinggi.

” Kami menyatakan jika aksi ini tidak ditanggapi kami akan melakukan aksi yang lebih besar” Tegasnya.

Tampak, usai orasi, surat tuntutan langsung diterima oleh KBO Satnarkoba IPTU Aris Darma Barus kemudian aksi membubarkan diri dengan cara damai.

Disisi lain tampak sejumlah Personil Polres Tebingtinggi bersiaga.
Atas aksi tersebut, Polres Tebingtinggi belum bisa dimintai keterangan meski awak media sudah menyambangi Satnarkoba dan Bidang Humas.

( RED )

You May Also Like

+ There are no comments

Add yours

Tinggalkan Balasan