Parah…! Diduga Dirut RSUD Perdagangan dan Jajarannya Melakukan Penyalahgunaan Wewenang Dalam Penggunaan Anggaran BLUD dan Uang Jasa

3 min read

Simalungun – Ganas News

Bahwa RSUD Perdagangan yang berfungsi sebagai penyelenggara kesehatan masyarakat yang beralamat di Jalan Rajamin Purba Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kab. Simalungun, memiliki banyak tenaga kesehatan mulai dari Dokter, perawat dan tenaga bukan kesehatan lainnya yang berperan dan diharapkan bisa saling bantu dan bersinergi dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada pasien-pasien yang datang berobat ke RSUD Perdagangan.

Bahwa RSUD Perdagangan adalah Rumah Sakit yang sudah menerapkan pola keuangan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) yang mana penghasilan atau klaiman dari pasien baik pasien BPJS maupun pasien umum adalah menjadi salah satu sumber pemasukan bagi Rumah Sakit dan dipergunakan sepenuhnya oleh Rumah Sakit, tanpa harus melewati mekanisme penganggaran kembali dari Pemerintah setempat.

Dalam mengelola dan menjalankan kegiatan Rumah Sakit Umum Perdagangan, Direktur beserta jajarannya diduga menyalahgunakan wewenang sebagai “Penguasa BLUD” terutama dalam hal melakukan pembagian jasa medis yang seharusnya didapat oleh para tenaga Kesehatan dan pegawai lainnya sebagai imbalan atau jasa dari pelayanan nya terhadap pasien yang telah mendapat pelayanan Kesehatan dari RSUD Perdagangan.


Diduga Direktur RSUD Perdagangan tidak adil dan terkesan semena-mena atau sesuka hati saja dalam hal pembagian uang jasa medis tersebut tanpa didasari oleh regulasi atau peraturan yang mengikat yang dijadikan sebagai patron dalam membagi uang jasa medis tersebut.
Salah satu bukti dugaan penyalahgunaan  wewenang dan semena mena nya Direktur dan jajarannya dalam menjalankan Pola Keuangan BLUD RS Perdagangan, uang jasa yang seharus nya didapat oleh tenaga medis dan pegawai Rumah Sakit Perdagangan yang berasal dari pelayanan pasien umum selama hampir satu tahun Mulai Januari 2024 sampai dengan November 2024, tidak dibayarkan kepada para tenaga medis dan pegawai Rumah Sakit Perdagangan tersebut.

Dan hal ini telah menjadi keluhan dari para dokter, perawat dan pegawai lainnya yang bekerja di RSUD Perdagangan.

Yang menjadi pertanyaan, Kenapa hal tersebut di atas bisa sampai terjadi dan hal ini jelas sangat mempengaruhi kinerja para pegawai dan tenaga Kesehatan yang ada di Rumah Sakit Perdagangan dan jelas pasti akan “menggangu” kenyamanan pasien-pasien dan keluarga pasien yang sedang menjalani pengobatan di RSUD Perdagangan.


Terdapat juga Keluhan dari pasien terutama datang dari segi pelayanan yang kurang dan sama sekali tidak memuaskan dari para dokter dan perawat RSUD Perdagangan, tidak ada senyum dari setiap petugas nya, baik dari satpam maupun petugas medis lainnya dan terkesan sangat sinis terhadap pasien-pasien yang mau bertanya tentang perkembangan kesehatannya, sehingga membuat pasien merasa kurang nyaman dan betah untuk datang berobat ke RSUD Perdagangan.

Diduga adanya tindak kecurangan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Direktur RSUD Perdagangan, dan bekerjasama dengan pejabat RSUD Perdagangan lainnya dalam hal pembagian uang jasa medis yang dibagikan ke semua pegawai RSUD Perdagangan.


Diduga adanya tindak pidana Korupsi, yang terjadi dalam hal pembagian uang jasa medis tersebut untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya, diduga tidak adanya transparansi dan tidak adanya kejelasan regulasi yang digunakan dalam membagi uang jasa medis tersebut,
diduga tindakan penyalahgunaan kekuasaan sebagai penguasa BLUD untuk “mempermainkan” dana BLUD RSUD Perdagangan dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya (Red).

You May Also Like

+ There are no comments

Add yours

Tinggalkan Balasan